Skip to content
Informasi pendi dikan

Informasi pendi dikan

December 5, 2022March 18, 2023

Pengertian dan Fungsi UUD 1945 Menurut Para Ahli Sebagai Dasar Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

Salah satu prinsip penting dalam konsep negara hukum adalah adanya suatu dasar hukum yang kuat dan jelas. Dasar hukum tersebut harus mencerminkan nilai-nilai luhur, mengatur seluruh aspek pemerintahan, dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan dasar hukum tertinggi yang digunakan sebagai panduan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak banyak orang yang memahami betul apa pengertian dan fungsi UUD 1945, khususnya bagi mereka yang bukan merupakan peneliti atau praktisi hukum. Kalaupun ada pemahaman mengenai UUD 1945, biasanya terbatas pada pengetahuan bahwa amandemen UUD 1945 telah terjadi sebanyak empat kali. Oleh karena itu, tulisan ini akan mengulas pengertian dan fungsi UUD 1945 menurut para ahli sebagai dasar hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengertian UUD 1945 Menurut Para Ahli

Menurut Prof. Dr. Miriam Budiharjo, UUD 1945 adalah hukum fundamental atau basic law yang menjadi parent law dari hukum-hukum lainnya di Indonesia. Sebagai dasar negara hukum, UUD 1945 mencakup nilai-nilai ideologis dan konstitusional serta prinsip-prinsip penyelenggaraan negara.

Prof. Mr. Mochtar Kusumaatmadja menyatakan bahwa UUD 1945 merupakan norma utama sistem hukum nasional dan digunakan sebagai acuan dalam pengaturan semua aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.

Sedangkan menurut JJ Rizal menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 adalah fondasi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem ketatanegaraan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.

Fungsi UUD 1945 Menurut Para Ahli

Menurut Prof. Dr. Bagir Manan, SH., fungsi UUD 1945 dapat dikelompokkan menjadi:

1. Fungsi Konstitusi
Merupakan perwujudan dari suatu perjanjian atau kesepakatan antarnya Bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam bingkai NKRI dengan prinsip-prinsip demokrasi.

2. Fungsi Garis Besar Negara
Sebagai landasan untuk menentukan visi misi dan tujuan bernegara serta menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

3. Fungsi Ketetapan Hukum
Dalam kapasitasnya sebagai dasar hukum tertinggi di Indonesia, UUD 1945 bertindak sebagai landasan bagi pengaturan sistem ketatanegaraan dan perundang-undangan.

Prof.Rasyid Assattari mengemukakan beberapa fungsi dari Undang-Undang Dasar 1945 yaitu:

1. Fungsi Ideologis
UUD 1945 mencerminkan cita-cita bangsa yang telah disepakati bersama sebagai panduan dan sumber nilai bernegara.

2. Fungsi Stabilisator
UUD 1945 menjaga kestabilan politik nasional serta mengatur hubungan antara badan-badan penyelenggara negara maupun antara pemerintah dengan rakyat.

3. Fungsi Integratif
UUD 1945 mampu mengikat kepentingan pemangku kekuasaan dan elemen bangsa lainnya agar senantiasa berada dalam koridor persatuan.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa UUD 1945 memiliki makna penting sebagai dasar hukum tertinggi di Indonesia dengan berbagai fungsi yang salah satunya adalah untuk mempersatukan elemen bangsa, menciptakan stabilitas politik, serta memenuhi cita-cita luhur bangsa sehingga dapat dicapai kemajuan dalam segala bidang pengaturan kehidupan bernegara dan pemenuhannya rasa keadilan bagi rakyat Indonesia guna menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Uncategorized

Post navigation

Next post

Recent Posts

  • Politik Indonesia
  • Pengertian, tujuan, fungsi partai politik menurut para ahli
  • Memahami Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup
  • Revolusi mental: pengertian, tujuan dan contoh
  • Pengertian dan Fungsi UUD 1945 Menurut Para Ahli Sebagai Dasar Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2022

Categories

  • Uncategorized