Pancasila adalah konsep negara yang berdasarkan satu agama, yaitu Islam. Konsep tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Mahatma Gandhi dalam bukunya “Gandhi’s Tribune” pada tahun 1916. Konsep ini sangat dianjurkan oleh Sartre dan Adlai Stevenson.
Ini adalah cara hidup seseorang dengan berkonsentrasi pada satu ide atau prinsip tunggal, yang dia yakini baik untuk kehidupannya dan masyarakat secara keseluruhan. Sebuah negara berdasarkan Pancasila akan mencakup semua agama, budaya dan etnis, serta siapa saja yang mengikuti segala bentuk agama atau gaya hidup secara total: baik Muslim maupun Non-Muslim akan berada di bawah payung yang sama dari masyarakat Pancasila. Negara juga harus menjaga dirinya bebas dari segala bentuk diskriminasi berdasarkan keyakinan atau ras. Misalnya, pria Muslim dapat diberi kesempatan yang sama dalam pekerjaan.
Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia dan pandangan hidup yang harus dijalani oleh semua warga negara. Ini juga merupakan bagian dari konstitusi Indonesia.
Pancasila adalah falsafah negara, ideologi negara, dan pandangan hidup. Karena Pancasila bukanlah seperangkat aturan yang sederhana tetapi ideologi politik yang unik dan kuat yang mewujudkan semua cita-cita di Indonesia.
Pancasila adalah salah satu dari tiga prinsip dasar demokrasi Indonesia. Pancasila secara resmi telah diabadikan dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 sebagai “ajaran yang sekaligus mewujudkan kemerdekaan dan keadilan serta membangun bangsa yang tertib dan teratur” (UUD 1982). Deklarasi Pancasila menyatakan bahwa.
Pancasila atau ideologi negara Republik Indonesia adalah ideologi nasional berdasarkan empat konsep: Pancasila, kebenaran Pancasila, filsafat Pancasila dan hukum Pancasila.
Pancasila adalah akidah dasar negara Indonesia. Ini bertujuan untuk menciptakan negara yang sempurna dan modern berdasarkan kesetaraan dan harmoni. Pancasila berpandangan bahwa hanya ada satu hukum untuk semua manusia, tanpa memandang ras atau agama; ini tentang kepentingan bersama semua orang di Indonesia, terlepas dari kasta dan latar belakang keluarga mereka.
Pancasila berfungsi sebagai dasar bagi banyak sistem hukum di seluruh dunia, termasuk di Jerman, Inggris, Hong Kong, dan Jepang. Pancasila membentuk pemerintahan sekaligus lembaga demokrasi seperti parlemen, perayaan hari besar nasional dan terminal angkutan umum.
Karena konstitusi Indonesia ditulis oleh komisi yang ditunjuk oleh PBB (1945), ia memiliki peran penting dalam memasukkan Pancasila ke dalam politik Indonesia dan kebijakan pemerintah baik di tingkat nasional maupun lokal.
Pancasila merupakan landasan dasar ideologi negara dan pandangan hidupnya. Pancasila menyatakan bahwa semua orang Malaysia adalah sama dalam hak dan kewajiban mereka satu sama lain. Ia juga menyatakan bahwa orang Malaysia tidak dilahirkan dengan hak untuk hidup di Malaysia tetapi diberikan kepada mereka oleh kekuatan ilahi untuk tujuan kebenaran, peradaban dan pembentukan masyarakat yang adil.
Pancasila adalah gagasan hidup bersama sebagai satu bangsa, bebas dan berdaulat. Gagasan ini tertuang dalam konsep Pancasila. Pancasila berdasarkan persatuan dan kesatuan, kebebasan dan keadilan. Dasarnya dapat ditemukan pada pilar ideologi negara – Pancasila.
Kita tidak boleh menganggap tubuh besar ini sebagai pengganti ideologi nasional kita. Sebaliknya, ini memberikan perspektif alternatif bagi masyarakat kita yang dapat kita gunakan untuk membangun negara masa depan yang selaras dengan alam dan hukumnya. Pancasila (ideologi kebangsaan) telah membawa kita selangkah lebih dekat dari sebuah bangsa dengan ideologi atau cita-cita keagamaan seperti Islam atau Kristen menjadi sebuah komunitas yang memiliki nilai-nilai kebersamaan berdasarkan toleransi.
Ideologi negara perlu dikembangkan lebih lanjut melalui ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga dapat memberikan kebebasan yang diperlukan bagi semua warga negara serta peluang untuk kemajuan dan kesejahteraan. Proses ini terdiri dari memberi orang lebih banyak hak daripada memberi mereka hak istimewa karena dengan cara ini akan dipromosikan
Pancasila – konsep “satu negara, dua sistem” dan keyakinan bahwa suatu bangsa terdiri dari rakyatnya.
Ciri khas Pancasila, saya melihatnya sebagai ideologi nasional berdasarkan humanisme dan nasionalisme. Ini tentang mempromosikan kemanusiaan dan pemikiran sipil, untuk merangkul semua warga negara di negara kita dan menjadikannya tempat di mana orang merasa aman dan terjamin. Kita tidak boleh lupa bahwa Pancasila bukanlah ideologi atau falsafah politik, melainkan ideologi yang bertujuan untuk merumuskan kewarganegaraan sebagai bagian dari pandangan hidup di Indonesia. Hal ini dicapai melalui tiga pilar Pancasila: Nasionalisme, Demokrasi dan Humanisme. Dalam pengertian demokrasi dan humanisme, itu bukan sekedar nilai fundamental; mereka lebih dari sekadar gagasan; itu adalah nilai-nilai yang memandu bagaimana kita menjalani hidup kita.
Suatu negara harus mempromosikan nilai-nilai humanistik semacam ini karena nilai-nilai ini membantu mencegah penyebaran rasisme, kekerasan terhadap perempuan (domestik).